Biaya Balik Nama Mobil Terbaru dan Tips Melakukannya
Membeli mobil bekas memang banyak sekali keuntungannya selain bisa didapatkan dengan harga murah, kamu juga bisa mengamankan keuangan keluarga. Apalagi jika belinya di IBID dengan cara lelang. Yang sangat membantu kamu untuk memiliki mobil bekas impian dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain itu IBID juga selalu memudahkan kamu ketika ingin mengikuti proses lelang seperti adanya tiga metode lelang yaitu live auction, flash auction serta timed auction. Yang bisa kamu ikuti secara online dan tanpa mengganggu aktivitas kamu sehari-hari. Selain itu barang yang ditawarkan oleh IBID sangat transparan sehingga jauh dari kata penipuan.
Biaya balik nama ini sangat penting sekali untuk dilakukan bagi kamu yang baru saja melakukan pembelian mobil bekas. Dengan melakukan balik nama maka mobil tersebut sudah bisa kamu akui sebagai mobil kamu secara sah oleh hukum. Serta untuk menghindari kemungkinan buruk yang akan terjadi akibat kepemilikan mobil tersebut.
Dokumen Untuk Balik Nama
Tips pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan menyiapkan dokumen untuk balik nama. Dokumen tersebut meliputi fotokopi kuitansi pembelian mobil disertai material, fotocopy KTP pemilik baru, Fotokopi STNK, Fotokopi BPKB, Fotokopi dokumen cek fisik. Dan jangan lupa untuk membawa dokumen asli juga untuk berjaga-jaga.
Kisaran Biaya Balik Nama Mobil
Biaya balik nama mobil berbeda-beda tergantung dengan harga mobil dan tempat tinggal. Di DKI Jakarta sendiri kisaran biaya balik nama dirincikan sebagai berikut :
- Biaya penerbitan STNK Rp200.000
- Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
- Biaya penerbitan TNKB Rp100.000 atau lebih
- Biaya cek fisik mobil Rp25.000
- BBNKB sebesar 1% dari harga beli mobil
- SWDKLLJ Rp143.000
Harga ini belum termasuk pajak ya. Jadi akan lebih baik kalau kamu menyiapkan dana lebih untuk berjaga-jaga.
Langkah-langkah Mengurus Balik Nama STNK
Pertama kunjungi loket cek fisik, lalu datangi loket pendaftaran balik nama STNK dan isi formulir sesuai permintaan, serahkan acara dengan fotokopu dokumen yang sudah kamu siapkan, lakukan pembayaran, tunggulah hingga bukti pembayaran keluar, dan ambil STNK baru sesuai tanggal yang ditentukan.
Cara Mengurus Balik Nama BPKB Mobil
Pertama datang ke kantor Polda terdekat, ambil nomor antrian dan isi formulir pendaftaran, lakukan pembayarn di loket, terakhir kamu bisa mendatangi Polda kembali untuk mengambil BPKB sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
Meskipun kamu mengeluarkan biaya balik nama mobil, membeli mobil bekas di IBID dengan sistem lelang sangat menguntungkan sekali. Kapan lagi bisa mengikuti lelang secara online dengan sangat mudah, cepat dan juga transparan?
Yuk segera download aplikasi IBID di Google Play Store atau AppStore milik kamu dan ikuti Flash Auction sekarang serta temukan mobil impianmu dengan harga yang cukup terjangkau.