Skip to content

Pos-pos Terbaru

  • Jadi CEO di Usia 34 Tahun, Ini Rahasia Karier Mukiat Sutikno
  • Baru Pertama Kali Ikut Pemilu? Perhatikan Hal-hal Ini Agar Suara Anda Sah!
  • 5 Dampak Positif Adanya Media Sosial, Anda Wajib Tahu!
  • Mengungkap Keunikan Bobobox Cipaganti: Hotel Kapsul Terbaik di Bandung
  • Jangan Salah Perhitungan! Ini Tips Cerdas Kredit Mobil Daihatsu

Most Used Categories

  • Uncategorized (102)
  • Otomotif (60)
  • Bisnis (30)
  • Lifestyle (22)
  • Berita (12)
  • Olahraga (4)
  • Kesehatan (4)
  • Travel (4)
  • Techno (3)
  • Pendidikan (3)
Skip to content

otomotifmagz.com

Jurnal Otomotif

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Uncategorized
  • KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Gratifikasi Pejabat BPN

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Gratifikasi Pejabat BPN

adminMaret 24, 2021

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gusmin Tuarita (GTU), Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Siswidodo (SWD), Kabid Hubungan Hukum Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Keduanya jadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak November 2019. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, para tersangka ditahan masing masing selama 20 hari kedepan terhitung sejak 24 Maret 2021 sampai dengan 12 April 2021.

"GTU di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. SWD di Rutan KPK Cabang Pomda Jaya Guntur," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021). Sebelum mendekam di rutan masing masing, baik Gusmin maupun Siswidodo akan menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid 19 dilingkungan Rutan KPK. Lili mengatakan, dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa 120 orang saksi terdiri dari pihak BPN dan pihak pihak lainnya.

Sementara itu, Gusmin dan Siswidodo yang telah resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK enggan bersuara. Keduanya memilih jurus diam seribu bahasa sampai pada akhirnya menumpangi mobil tahanan untuk diantarkan ke Rutan KPK Kavling C1. Adapun konstruksi perkaranya, Gusmin Tuarita saat menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat dan saat menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur diduga memiliki kewenangan dalam pemberian hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah, yang ditetapkan pada tanggal 28 Januari 2013 dan mulai berlaku satu bulan sejak tanggal ditetapkan.

Untuk melaksanakan tugas dan kewenangan tersebut, Gusmin bersama sama dengan Siswidodo diduga menyetujui pemberian Hak Guna Usaha (HGU) bagi para pemohon dengan membentuk kepanitian khusus yang salah satu tugasnya menerbitkan surat rekomendasi pemberian HGU kepada kantor pusat BPN RI untuk luasan yang menjadi wewenang Kepala BPN RI. Kurun waktu tahun 2013 2018, Gusmin diduga menerima sejumlah uang dari para pemohon hak atas tanah termasuk pemohon HGU yang diterima secara langsung dalam bentuk uang tunai dari para pemohon hak atas tanah maupun melalui Siswidodo bertempat di kantor BPN maupun di rumah dinas, serta melalui transfer rekening bank menggunakan nomor rekening pihak lain yang dikuasai Siswidodo. Penerimaan sejumlah uang tersebut kemudian diduga disetorkan oleh Gusmin ke beberapa rekening bank atas nama pribadi miliknya dan anggota keluarga yang jumlahnya sekira Rp27 miliar.

Ada beberapa setoran uang tunai ke rekening bank Gusmin yang dilakukan oleh Siswidodo atas perintah langsung Gusmin dengan keterangan pada slip setoran dituliskan 'jual beli tanah' yang faktanya jual beli tanah tersebut fiktif. Untuk jumlah setoran uang tunai melalui Siswidodo atas perintah Gusmin sekira sejumlah Rp1,6 miliar. Selain itu, Siswidodo diduga juga telah menerima bagian tersendiri dalam bentuk uang tunai dari para pemohon hak atas tanah yang di kumpulkan melalui salah satu stafnya.

Kumpulan uang tersebut digunakan sebagai uang operasional tidak resmi pada Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat (sebagai tambahan honor Panitia B). Sisa dari penggunaan uang operasional tidak resmi tersebut kemudian dibagi berdasarkan prosentase ke beberapa pihak terkait di BPN Provinsi Kalimantan Barat. Adapun penerimaan oleh Siswidodo berjumlah sekitar Rp23 miliar.

Atas penerimaan sejumlah uang tersebut oleh Gusmin dan Siswidodo menggunakan beberapa rekening atas nama sendiri, menggunakan rekening atas nama orang lain, dan untuk penyetoran selain dilakukan sendiri juga meminta bantuan orang lain yang selanjutnya digunakan untuk pembelian berbagai aset bergerak maupun tidak bergerak, serta untuk investasi lainnya. Atas perbuatannya, dua tersangka tersebut disangkakan melanggar pasal 12B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 2 ayat (1) serta pasal 3 Undang Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

badan pertanahan nasional (bpn), hukum, jawa timur, kalimantan barat, komisi pemberantasan korupsi (kpk), lili pintauli siregar, nasional

Navigasi pos

Previous: Polemik Vaksin AstraZeneca, Ma’ruf Amin: yang Dipersoalkan itu Seharusnya Boleh atau Tidak Boleh
Next: Mahfud MD: Pemerintah Kutuk Keras Teror Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Related Posts

Waka Ketua DPD RI Ingatkan Regenerasi Petani Indonesia Dalam Posisi Mengkhawatirkan

April 19, 2021 admin

Aktivitas Warga di Beoga Papua Berangsur Normal Setelah Satgas Nemangkawi Berhasil Pukul Mundur KKB

April 17, 2021 admin

Jadwal Imsak dan Adzan Subuh di Medan, Sabtu 17 April 2021, Beserta Bacaan Niat Berpuasa

April 16, 2021 admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jadi CEO di Usia 34 Tahun, Ini Rahasia Karier Mukiat Sutikno
  • Baru Pertama Kali Ikut Pemilu? Perhatikan Hal-hal Ini Agar Suara Anda Sah!
  • 5 Dampak Positif Adanya Media Sosial, Anda Wajib Tahu!
  • Mengungkap Keunikan Bobobox Cipaganti: Hotel Kapsul Terbaik di Bandung
  • Jangan Salah Perhitungan! Ini Tips Cerdas Kredit Mobil Daihatsu

Arsip

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • fashion
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.