Skip to content

Pos-pos Terbaru

  • Baru Pertama Kali Ikut Pemilu? Perhatikan Hal-hal Ini Agar Suara Anda Sah!
  • 5 Dampak Positif Adanya Media Sosial, Anda Wajib Tahu!
  • Mengungkap Keunikan Bobobox Cipaganti: Hotel Kapsul Terbaik di Bandung
  • Jangan Salah Perhitungan! Ini Tips Cerdas Kredit Mobil Daihatsu
  • Mengenal Lebih Dekat Kim Bum Sang Aktor yang Awet Muda

Most Used Categories

  • Uncategorized (102)
  • Otomotif (59)
  • Bisnis (30)
  • Lifestyle (22)
  • Berita (12)
  • Olahraga (4)
  • Kesehatan (4)
  • Travel (4)
  • Techno (3)
  • Pendidikan (3)
Skip to content

otomotifmagz.com

Jurnal Otomotif

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Bisnis
  • Millenial! Ini Alasan Kenapa Kamu Harus Mulai Investasi di Platform Equity Crowdfunding

Millenial! Ini Alasan Kenapa Kamu Harus Mulai Investasi di Platform Equity Crowdfunding

adminNovember 11, 2021November 7, 2021

Equity crowdfunding dimulai dari Undang-undang JOBS (Jumpstart Our Business Startup) di Amerika, atau kalau di Indonesia, POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 37 / POJK 04/ 208 tentang Layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis Teknologi Informasi atau Equity Crowdfunding memberikan kesempatan bagi semua warga negara untuk melakukan investasi 100 ribu profit harian di perusahaan pemula.

Adanya UU urun dana atau equity crowdfunding ini menciptakan peluang bagi para perusahaan pemula / startup untuk mengumpulkan modal yang sangat dibutuhkan dengan cara  menggunakan platform crowdfunding Indonesia. Pada dasarnya, UU JOBS / POJK No 37 memudahkan perusahaan tahap awal dan pemula untuk mengakses modal dengan memodifikasi aturan dan batasan tertentu.

Kenapa Harus Ada Crowdfunding / Urun Dana

Secara simple adalah karena, Usaha Kecil Menengah (UKM) yang merupakan mayoritas dari bisnis, memberikan efek sangat besar kepada negara, tetapi mayoritas masyarakat (yang tidak memiliki akreditasi) tidak bisa berinvestasi ke UKM sebelum mekanisme equity crowdfunding diakomodasi di dalam undang-undang.

Dengan diakomodasikannya equity crowdfunding lewat undang-undang (POJK 37/Jobs Act) maka akan membuka sumber dana / permodalan baru bagi pebisnis yang pada akhirnya membuka lapangan kerja dan memiliki dampak besar bagi ekonomi.

Terkait sumber pemodalan baru, menurut data di USA, (kita tidak tahu data di Indonesia), dari 318,9 juta masyarakat USA, 233,7 juta adalah investor TIDAK terakreditasi, dan hanya 3,5 juta investor terakreditasi. Dengan adanya aturan equity crowdfunding membuka sumber baru pemodalan bagi UKM sebesar 233,7 juta ini. (Sumber)

Mekanisme Urun Dana / Equity Crowdfunding

Misalnya di kampanye urun dana ini, perusahaan / startup penerbit ingin melakukan penggalangan dana sebesar Rp. 400 juta.

  • “Crowd investor” atau “pemodal” memutuskan berinvestasi di kampanye startup tersebut dan melakukan deposit di portal penyelenggara equity crowdfunding Indonesia.
  • Perusahaan penyelenggara meneruskan dana tersebut ke startup penerbit.
  • Perusahaan / startup penerbit menggunakan dana tersebut untuk berbagai macam penggunaan, sama halnya dengan fundraising dengan cara tradisional.
  • Sebagai gantinya, pemodal / investor akan mendapatkan % ownership di perusahaan penerbit.

Sebagai konsep baru dalam investasi 100 ribu hasilkan jutaan rupiah dan dunia pendanaan, equity crowdfunding / urun dana bisa menjadi hal yang beresiko. Beberapa risiko dalam berinvestasi di crowdfunding adalah :

Bisnis yang Anda investasikan bisa saja tutup. Banyak bisnis baru gagal di tahun pertama, jadi Anda bisa kehilangan semua uang Anda.

Tingkat pengembalian tidak dijamin. Saham Anda dari urun dana bisa saja tidak mengalami kenaikan harga dan Anda kemungkinan besar tidak mendapatkan pembayaran dividen (sebagai sharing profit) karena perusahaan berumur muda (apalagi jika technology) biasanya tidak memiliki profit atau menginvestasikan profit ke bisnis mereka kembali.

Kemungkinan sulit menjual saham Anda karena saham ini biasanya tidak di-listing, artinya Anda tidak mudah untuk menjual kembali saham Anda seperti layaknya saham perusahaan besar di pasar saham.

Namun POJK nomor 37 tentang equity crowdfunding / urun dana juga mengatur tentan adanya pasar sekunder supaya para pemodal bisa saling memperjualbelikan saham yang dibeli dari equity crowdfunding.

Peraturan OJK Pasal 32: Pasar Sekunder Pasal 32 (1) Penyelenggara dapat menyediakan sistem bagi Pemodal untuk memperdagangkan saham Penerbit yang telah dijual melalui Layanan Urun Dana yang diselenggarakannya. (2) Perdagangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan antar sesama Pemodal yang terdaftar pada Penyelenggara. (3) Sistem sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat: a. menyediakan harga wajar sebagai referensi penjual dan pembeli; dan b. menyediakan sistem komunikasi bagi Pengguna yang dapat digunakan sebagai sarana komunikasi antar Pengguna untuk membeli atau menjual saham

Crowdfunding, Equity Crowdfunding, Urun Dana

Navigasi pos

Previous: Kasur In The Box Organix, Terbaru dan Ternyaman
Next: Pakaian Wanita Untuk Bekerja, Simak 4 Tips Berikut Ini

Related Posts

jual ban traktor

5 Tips Memilih Tempat Jual Ban Traktor

Juli 11, 2023Juli 11, 2023 admin
facebook

Begini Tips Menggunakan Facebook Analytics Paling Gampang Bagi Pengguna Baru

Juni 17, 2023Juni 18, 2023 admin
cincin nikah berlian

Alasan Cincin Nikah Berlian Masih Banyak Disukai

Mei 25, 2023Mei 25, 2023 admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Baru Pertama Kali Ikut Pemilu? Perhatikan Hal-hal Ini Agar Suara Anda Sah!
  • 5 Dampak Positif Adanya Media Sosial, Anda Wajib Tahu!
  • Mengungkap Keunikan Bobobox Cipaganti: Hotel Kapsul Terbaik di Bandung
  • Jangan Salah Perhitungan! Ini Tips Cerdas Kredit Mobil Daihatsu
  • Mengenal Lebih Dekat Kim Bum Sang Aktor yang Awet Muda

Arsip

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • fashion
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.