Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membangun kantor Bea Cukai khusus di Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menyebutkan, langkah tersebut sebagai dukungan teknis dan operasional dari Kemenkeu terhadap pembangunan infrastruktur lintas kementerian. "Dengan adanya kantor Bea Cukai khusus ini, untuk menyambut rencana pengembang industri otomotif di Pelabuhan Patimban," ucap Heru dalam diskusi virtual, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, kantor khusus Bea Cukai ini juga dapat membantu pemerintah untuk lebih mudah dalam mengurus kepabeanan. "Proyeksi industri kontainer dan otomotif yang dikembangkan di Pelabuhan Patimban, yang membuat Kemenkeu untuk membuat kantor khusus Bea Cukai," ujar Heru. Saat ini, lajut Heru, kantor khusus tersebut masih dalam tahap pembangunan dan sementara waktu proses pabean Pelabuhan Patimban akan dilakukan oleh Bea Cukai Purwakarta.
Menurut Heru, apabila kantor khusus ini sudah selesai maka Bea Cukai akan langsung pindah kantor dan sekaligus memboyong Sumber Daya Manusia (SDM) ke Pelabuhan Patimban. "Kami juga hingga saat ini masih melakukan koordinasi terkait operasional kantor Bea Cukai di Pelabuhan Patimban, dan kesiapan kantor disana masih dalam proses," ucap Heru.