Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, meminta polisi untuk menindak tegas secara hukum semua pihak yang mengalihfungsikan mobil ambulans dari fungsi sosial menjadi media melakukan kejahatan. Terlebih dalam penggunaan ambulans sebagai angkutan logistik demo anarkis. Hal itu disampaikannya, menyoroti diamankannya satu unit mobil ambulans oleh Kepolisian Polda Metro Jaya.
Karena diduga digunakan sebagai angkutan logistik demo anarkis berupa batu dan tongkat pada aksi unjuk rasa 1310 Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di patung kuda sekitaran Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) kemarin. "Kepolisian harus menindak tegas secara hukum semua pihak, mulai dari yang menggunakan, hingga pemilik ambulans yang dialihfungsikan dari fungsi sosial menjadi media berlindung untuk melakukan kejahatan," kata Melki kepada wartawan, Rabu (14/10/2020). Menurut Melki, semua pihak pemilik mobil ambulans baik itu klinik kesehatan, Rumah Sakit, Komunitas Sosial, Partai Politik bahkan para politisi dan organisasi massa, tidak patut untuk menyalahgunakan fungsi sosial dari ambulans menjadi media berlindung melakukan kejahatan, terlebih lagi menjadikan ambulans sebagai media politik yang salah.
"Kepada siapapun pemilik mobil ambulans itu, mau itu partai politik bahkan para politisi sekalipun. Harus ditindak secara hukum jika menjadikan mobil ambulans sebagai media politik yang salah," ucapnya. Melki juga meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz terkhusus kepada Kepolisian Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pemilik, serta pihak terlibat dari satu unit mobil ambulans yang diamankan Polisi di sekitar Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) malam. Hal itu untuk mengungkap dugaan apakah adanya upaya penunggang dalam aksi unjuk rasa anarkis, penolakan terhadap Omnibus Law Undang undang Cipta Kerja di Indonesia sepekan terakhir.
"Harus diusut siapa pemilik dari ambulans itu dan siapa saja pihak yang terkait atas pengalihan fungsi ambulans itu. Bisa saja itu berkaitan dengan dugaan penunggang aksi unjuk rasa anarkis tolak Omnibus Law," pungkas politikus Partai Golkar itu. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan mobil ambulans yang sempat viral ditembaki polisi diklaim membawa logistik dan batu untuk pedemo unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut Yusri, salah satu penumpang berinisial N yang ditangkap polisi diklaim mengakui mobil ambulans tersebut membawa logistik dan batu untuk para pedemo.
"Dari hasil keterangan awal ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo. Ini keterangan dari salah satu itu yang loncat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami lanjut terkait informasi tersebut. Hingga saat ini, mobil ambulans berikut 4 penumpang di dalamnya telah diamankan polisi. "Ini masih kami masih dalami semuanya. Apakah keterangan itu memang betul atau tidak kami akan dalami. Nanti silakan teman teman tunggu hari ini seperti apa akan kami sampaikan," tandasnya.