Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan gratifikasi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Kamis (26/11/2020). Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) adalah Pegawai Harian Lepas (PLH) Bareskrim Polri Basir Rifai. Dalam kesaksiannya di persidangan, Basir mengaku pernah beberapa kali diajak mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke Gedung Trans National Crime Center (TNCC) yakni pada 28 April dan 4 Mei 2020.
"Pernah, ke Gedung TNCC," kata Basir. Pada tanggal 28 April 2020, Prasetijo memanggil Basir ke ruangannya untuk diminta bantuan membawa paper bag. Kata dia, paper bag itu berisi hand sanitizer, masker dan satu handphone milik Prasetijo.
"Bapak memanggil saya ke ruangan. Menyiapkan paper bag, 'persiapan saya mau turun, ayo ikut'. Dengan pasti saya melihat isi paper bag, isinya hand sanitizer, masker, sama satu handphone," tutur Basir. Setibanya di Gedung TNCC, Basir menyerahkan paper bag itu ke Prasetijo tepat di depan lift khusus Kombes. Sementara Basir naik ke lantai 11 Divisi Hubinter Polri menggunakan lift umum.
Karena terpisah, Basir sendiri tidak tahu Prasetijo menuju lantai berapa. "Saya serahkan paper bag itu di depan lift kombes Gedung TNCC sebelum naik. Saya naik lift umum ke lantai 11 Divisi Hubinter Polri. Saya tidak tahu pak Prasetijo kemana," ujar dia. Beberapa saat kemudian, Basir dan Prasetijo kemudian pulang.
Ia sempat bertanya ke Prasetijo lantaran paper bag yang diberikan tidak dibawa pulang atasannya. Sepenuturan Basir, Prasetijo menjawab tertinggal di ruangan Nyoman. "Waktu pulang tidak membawa paper bag, saya sempat menanyakan soal paper bag, katanya ketinggalan di ruang Nyoman," ucap Basir.
Pada 4 Mei 2020, Prasetijo kembali mengajak Basir ke Gedung TNCC lagi. Dalam ajakan keduanya ini, Basir diminta Prasetijo membawa sebuah map warna biru. Di Gedung TNCC, Basir mengantar Prasetijo sampai depan pintu ruang Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte sambil menyerahkan map warna biru itu ke atasannya.
Tak berapa lama, Prasetijo bergeser ke ruangan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo. Saat ingin pulang, Basir melihat Tommy Sumardi yang juga terdakwa dalam perkara serupa keluar dari ruangan Kadiv Hubinter Polri. "Pada 4 Mei ke TNCC, seperti biasa persiapan, saya diminta membawa map warna biru. (Di TNCC) pak Prasetijo ke ruang Kadiv Hubinter lalu ke ruang Ses NCB. Pak Tommy Sumardi keluar dari ruang Kadiv Hubinter," ujar Basir.
Ketiganya, Basir, Prasetijo dan Tommy Sumardi turun menggunakan lift yang sama. Basir tidak melihat map warna biru yang sebelumnya ia serahkan ke Prasetijo. Di lobi Gedung TNCC, Tommy Sumardi berpisah dengan Prasetijo dan Basir.
Masing masing menggunakan mobilnya sendiri. "Waktu pulangnya tidak membawa lagi. Kalau pada bulan Mei turunnya sama sama satu lift Kombes dengan Tommy Sumardi. Lalu pisah di lobi. Pak Tommy menaiki mobil sendiri," kata Basir.